Salah seorang pengguna operating system (OS) GNU/Linux bertanya di forum mengenai legalitas penggunaan font di Linux. Ia bertanya, apakah berbagai font yang ada di perangkat lunak Inkscape aman digunakan untuk berbagai proyek komersial.
Sama seperti OS Windows, perangkat lunak Inkscape menggunakan berbagai font yang terinstall di dalam OS. Problem ini sedikit berbeda pada distro GNU/Linux. Ada beberapa distro yang memiliki filosofi dan kebijakan ketat mengenai lisensi perangkat lunak, salah satunya adalah font.
Distro seperti Ubuntu, Debian, dan Fedora, bisa dikatakan menggunakan font dengan lisensi GPL/open source, sehingga penggunaannya bisa lebih bebas. Namun, ada juga beberapa distro tidak terlalu fokus pada hal ini, semisal memasang berbagai font dari Microsoft demi kompatibiltias layout halaman web.
Dengan demikian, pengguna harus waspada dan melihat sendiri lisensi dari masing-masing font. Kadang pengguna juga bisa menambahkan sendiri (unduh) font lain dari situs pihak ketiga, bukan dari repo resmi distro. Ketika mengunduh font, biasanya terdapat keterangan lisensi dari font.