Biasanya setiap kali kita mendaftar paket internet dengan penyedia jasa layanan internet (ISP), mereka akan memberi modem untuk digunakan. Nah, perusahaan ISP ini biasanya mengenakan biaya untuk “sewa” modem kepada para pelanggannya.
Kini di Amerika sana, mulai diberlakukan undang-undang pada tanggal 20 Desember 2020 tentang Perlindungan Pemirsa Televisi yang isinya melarang ISP dan penyedia TV mengenakan biaya “sewa” kepada pelanggan untuk peralatan yang sudah mereka miliki sendiri. Ini termasuk hal-hal seperti modem dan kotak kabel.
Banyak pelanggan dengan segmentasi “advance” telah memiliki perangkat sendiri. Di sana mereka tetap dikenakan biaya sewa modem. Berkat diberlakukannya Television Viewer Protection Act, kini menyewakan modem kepada para pelanggan dianggap ilegal.
Sumber
Engadget