Untuk mematuhi peraturan baru yang diperkenalkan di Uni Eropa, berdasarkan laporan dari Sky News terungkap bahwa perubahan yang akan dibuat oleh WhatsApp adalah persyaratan bagi penggunanya untuk berusia 16 tahun sebelum menggunakan aplikasi mereka (terms of usage).
Sebelumnya, regulasi Whatsapp mengharuskan pengguna untuk setidaknya berusia 13 tahun. Tidak jelas bagaimana Whatsapp akan memverifikasi data pengguna. Apakah akan seperti model checklist pada tulisan “Yes I am over 18”, seperti di situs dewasa pada umumnya, atau malah menggunakan metode unggah KTP (ID card) yang cukup panjang.
Regulasi ini terkait dengan data pribadi pengguna ketika berinteraksi dan berbagi informasi menggunakan Whatsapp. Pihak Whatsapp sendiri telah menyatakan bahwa mereka tidak akan mengumpulkan data milik para penggunanya. Di luar negeri, peraturan yang mengikat penyedia layanan perpesanan daring (internet messenger) cukup jelas, ketimbang di Indonesia yang belum ada regulasi yang mengikat para pembuat software dan privasi para penggunanya.
Bacaan Lebih Lanjut:
https://news.sky.com/story/whatsapp-to-ban-under-16s-from-using-its-service-11345256