Jika Anda terbiasa menggunakan layanan musik streaming dari Spotify, baik itu di smartphone atau PC, tentunya Anda tahu ada banyak koleksi lagu yang dapat Anda pilih dan mainkan ke dalam playlist.
Nah, pada akhir 2017 lalu, Spotify mendapat masalah soal legalitas terkait content musik yang mereka pajang. Penerbit musik Wixen baru-baru ini menuntut Spotify atas penggunaan berbagai musik mereka tanpa membayar lisensi atau kompensasi. Tidak tanggung-tanggung, total tuntutan mencapai 1.6 miliar dolar.
Publisher mengklaim bahwa beberapa lagu yang dibajak seperti Tom Petty, Neil Young, dan the Doors, yang ternyata dirilis terbatas. Ini berarti untuk pendistribusiannya, Spotify harus meminta izin langsung ke penerbit musik.
Ini bukan berarti Spotify mengabaikan hak dan lisensi yang diperlukan. Pembayaran lisensi dan royalti Spotify dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga. Namun ternyata menurut Wixen, beberapa lagu ada yang tidak dilengkapi lisensi yang diperlukan. Pihak Spotify sendiri sampai saat ini masih menolak mengomentari mengenai tuntutan hukum tersebut.
Mengenai tuntutan ini, sebenarnya ini bukan kasus yang pertama bagi Spotify. Sebelumnya mereka juga pernah dituntut atas dugaan serupa oleh National Music Publishers Assn di tahun 2015. Selain itu di tahun 2016, mereka terganjal kasus karena menggunakan foto Notorious B.I.G (rapper) tanpa izin.
Bacaan lebih lanjut:
https://www.reuters.com/article/us-spotify-lawsuit/spotify-hit-with-1-6-billion-copyright-lawsuit-idUSKBN1ER1RX