Cara kita memperoleh lagu dari artis/musisi mengalami revolusi yang cukup cepat. Dulu kita harus memperoleh salinan fisik dari album, biasanya berupa kaset dan CD. Bagi Anda generasi 60 dan 70-an, mungkin Anda sempat menikmati pemutar musik piringan hitam 😆 .
Namun di era digital seperti sekarang ini, kaset dan CD bukan hal yang lumrah lagi. Saat ini penyajian musik mulai lazim diberikan via penyedia layanan streaming, seperti Spotify atau Joox. Bisnis layanan streaming musik menjadi penting. Kalau di Indonesia sendiri, trend mengunduh format mp3 dengan cara ilegal (bajakan) masih lazim.
Namun trend tersebut justru bertolak belakang dengan pemikiran Jimmy Iovine, Kepala Divisi Apple Music. Dalam wawancaranya dengan Bloomberg pada akhir November 2017 lalu, Iovine justru menyatakan bahwa layanan music streaming hanya sedikit menghasilkan keuntungan sehingga tidak terlalu banyak uang yang dapat diperoleh dari industri ini.
“The streaming services have a bad situation, there’s no margins, they’re not making any money.” Dia juga menilai bahwa Spotify, sebagai pelaku industri yang sama, dapat terganjal permasalahan yang serius. Tidak seperti Apple dan Amazon, mereka tidak hanya menjual musik saja, tapi juga berbagai produk lain penunjang industri musik mereka (seperti iPod dan sebagainya).
Bacaan lanjutan:
https://www.billboard.com/biz/articles/news/record-labels/8053955/jimmy-iovine-breaks-down-whats-wrong-with-the-music-business