Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara sempat melontarkan pernyataan yang kontroversial mengenai domain ID. Dalam pernyataannya di Kompas, ia berencana memberikan 1 juta domain .web.id secara gratis kepada masyarakat Indonesia dengan tujuan untuk menghemat bandwidth internasional.
Bandwidth sendiri lebih berhubungan kepada lokasi server dari suatu website, bukan kepada nama websitenya (domain). Adapun domain merupakan alias dari alamat IP server suatu website guna memudahkan manusia mengakses server website.
Agar lebih jelas, Anda dapat melihat contoh berikut. Masukkan angka 111.94.248.45 ke dalam address bar browser Anda. Selanjutnya Anda akan dibawa ke situs Google. Penggunaan domain akan memudahkan manusia mengakses alamat server suatu website, ketimbang menghafal alamat IP server websitenya.
Domain dengan ekstensi ID (asal Indonesia) tak lebih sebagai identitas bahwa website tersebut berasal dari Indonesia. Untuk membeli domain ID, harus memiliki kartu identitas penduduk warga negara Indonesia (KTP). Sementara server dari suatu website, bisa saja berlokasi di luar Indonesia, seperti di Amerika atau Singapura.
Ketika mengakses server suatu website, dibutuhkan bandwidth (data transfer) yang dipengaruhi oleh jarak dan lokasi. Transfer data sendiri menggunakan kabel bawah laut yang menghubungkan internet antarnegara di seluruh dunia. Untuk server yang terletak di Indonesia, jelas kita memiliki infrastruktur sendiri sehingga lebih memiliki wewenang menentukan harga melalui kebijakan pemerintah. Namun untuk bandwidth luar, kita sangat tergantung pada harga pengelola bandwidth internasional.
Jadi, jelas domain ID tidak akan menghemat bandwidth itu sendiri. Untuk itu sepertinya sang menteri menyadari kesalahan tersebut dan dalam pemberitaan yang berbeda di CNN Indonesia, ia memberikan informasi tambahan mengenai lokasi server tersebut. Jangan sampai masyarakat malah mendapatkan informasi yang salah mengenai domain dan server tersebut.