Eduardo Saverin merupakan salah seorang warga negara Amerika. Sewaktu kuliah di Harvard, ia bersama Mark Zuckerberg mendirikan situs jejaring sosial Facebook yang selama ini telah kita kenal. Sebelumnya, ia merupakan kelahiran Brazil dan baru menjadi warga Amerika tahun 1998.
Sehubungan dengan rencana IPO Facebook, Saverin yang memegang 4% saham Facebook lebih memilih menjadi warga negara Singapura demi menghindari jeratan pajak negara Amerika. Saham 4% milik Saverin tersebut kira-kira senilai 3-4 miliar dolar Amerika Serikat.
Menjadi warga negara Amerika Serikat merupakan idaman semua orang, namun tampaknya tidak bagi Saverin. Beban pajak tersebut akan terus bertambah manakala saham Facebook terus mengalami kenaikan nilai (capital gain). Pilihan pindah kewarganegaraan tampaknya merupakan pilihan logis bagi pria berusia 30 tahun tersebut.